You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4 Lokasi Binaan PKL Di Benhil Bakal Ditata Ulang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Empat Lokbin PKL di Benhil akan Ditata Ulang

Penataan lokasi binaan (lokbin) pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Pusat terus dilakukan. Rencananya, empat lokasi binaan di Kelurahan Benhil, Jakarta Pusat bakal ditata ulang.

Kita kan punya lokasi percontohan penataan PKL di Jalan Penataran, pakai tenda semuanya sama agar seragam termasuk juga gerobaknya

Keempat lokbin tersebut antara lain di Jalan Penjernihan 2, Jalan Karet Pasar ‎Baru 5, Jalan Danau Tondano dan Jalan Pejompongan Raya. Pedagang pun telah dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Kota Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, pihaknya menginginkan lokasi berdagang tersebut bisa diubah seperti tempat penataan PKL yang berada di Jalan Penataran Menteng.

2 Lokbin di Jakpus Jadi Target Pemeriksaan BPOM

"Kita kan punya lokasi percontohan penataan PKL di Jalan Penataran, pakai tenda semuanya sama agar seragam termasuk juga gerobaknya," ujarnya, Jumat (16/10).

Selain itu, kata Sulastri, saluran yang ada di lokasi berdagang akan dibongkar dan dikuras dulu. Setelah itu penyeragaman tenda lokasi berjualan akan dilakukan.

"Rencananya akan diberlakukan seperti itu dulu selama satu tahun mendatang, setelahnya baru kita lakukan evaluasi kembali," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati